Sistem Pengajuan Surat Keterangan Bebas Temuan


SiP-SKBT merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk memudahkan pengajuan dan pengelolaan Surat Keterangan Bebas Temuan. Aplikasi ini mempercepat proses pengajuan, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memungkinkan pemohon untuk memantau status pengajuan secara real-time.

Masuk Sistem

STANDAR PELAYANAN

Pelayanan Surat Bebas Temuan

  • Formulir Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (diisi saat pengajuan online)
  • Surat Pernyataan Tidak Sedang Proses atau Menjalani Hukuman Disiplin dan/atau Proses Peradilan dari BKPSDM
  • SK CPNS
  • SK PNS
  • SK Pangkat Terakhir
  • Bukti Lapor LHKAN/SPT
  • Surat Keterangan Persetujuan Pimpinan (unduh format)
  • Surat Pernyataan Tidak Dalam Proses Tuntutan Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara/Pejabat Lainnya (unduh format)
  • Pemohon mengajukan permohonan melalui Sistem Pengajuan Surat Keterangan Bebas Temuan di Aplikasi
  • Admin Front Office menerima dan memeriksa berkas pemohon via Sistem Online/Daring
  • Kasubbag Umum dan Kepegawaian memeriksa temuan pemohon pada daftar kompilasi temuan Inspektorat, BPK dan Irjen serta BPKP
  • Sekretaris memeriksa dan validasi ulang sebelum diteruskan kepada Inspektur
  • Inspektur menyetujui dan menandatangani Surat Bebas Temuan secara Digital

Maksimal 3 hari kerja.

Tidak dipungut biaya.

Surat Keterangan Bebas Temuan.

  • Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
  • Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
  • Pos-el: inspektoratlandak@gmail.com;
  • Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id).

Pelaksana Pelayanan Publik

Inspektorat Kabupaten Landak

Pelaksana Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

Heri Adiwijaya, S.E

Penanggung Jawab

Inspektur Kabupaten Landak

Eny Susilowati, S.E, M.Ak

Anggota

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Landak

Fransiskus Hery Sarkinom, S. Sos

Anggota

Inspektur Pembantu Wilayah I

Abdul Razaq, S.T

Anggota

Inspektur Pembantu Wilayah II

John Hetli, S.Th, M.Si

Anggota

Inspektur Pembantu Wilayah III

Iskandar, S.E

Anggota

Inspektur Pembantu Wilayah IV

Aslunita, S.E

Anggota

Kasubbag Umum dan Kepegawaian

Seri Rahayu Latmawati, S.Pd

Anggota

Admin

Eny Susilowati, S.E, M.Ak (Project Leader)

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan surat bebas temuan.

Pengajuan Permohonan

Pengguna dapat mengajukan surat bebas temuan dengan mengisi formulir pengajuan dan melampirkan dokumen pendukung.

Pelacakan

Pengguna dapat memantau status pengajuan secara real-time melalui fitur pelacakan.

Persetujuan Berjenjang

Pengajuan akan diproses melalui tahapan persetujuan yang melibatkan beberapa level otorisasi di lingkungan Inspektorat.

Arsip Digital

Semua surat yang telah diterbitkan akan tersimpan dalam arsip digital yang dapat diakses kapan saja oleh pihak berwenang.

Moto Pelayanan

"Melayani dengan Hati, Mewujudkan Pelayanan Prima"

17

Pegawai ASN Terdaftar

6x

Total Pengajuan

5x

SKBT Terbit